Kasus Perpindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan: Antara Fakta, Polemik, dan Citra Hukum di Indonesia
Aktor sinetron Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super  Maximum Security Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,  pada Kamis (16/10). Pemindahan ini dilakukan ...

Nama Ammar Zoni kembali menghebohkan publik. Aktor tampan yang dulu dikenal lewat sinetron 7 Manusia Harimau ini bukan hanya dikenal karena kariernya, tapi juga karena deretan kasus narkoba yang menjeratnya. Setelah kembali terlibat pelanggaran serupa, muncul kabar bahwa Ammar akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, pulau yang dijuluki “Alcatraz-nya Indonesia”.

Namun benarkah demikian? Apa dasar hukumnya, dan mengapa publik begitu tertarik dengan isu ini? Artikel ini mengupas tuntas seluruh konteksnya — dari awal kasus hingga posisi resmi pihak berwenang — agar tidak ada lagi salah persepsi di tengah masyarakat.


Latar Belakang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni lahir di Depok, 8 Juni 1993. Ia dikenal sebagai salah satu aktor muda dengan karier cemerlang di dunia hiburan Indonesia. Namun sayangnya, kariernya sering terhenti akibat masalah narkoba.

Kasus pertama muncul pada tahun 2017, saat Ammar ditangkap polisi karena kepemilikan ganja. Setelah menjalani hukuman, ia sempat menyatakan tobat dan kembali ke dunia hiburan. Namun, pada Maret 2023, ia kembali diamankan oleh kepolisian karena kasus serupa — kali ini sabu.

Vonis pun dijatuhkan. Ammar mendapat hukuman empat tahun penjara, dan menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada pertengahan 2025 setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap.


Kasus Baru di Dalam Lapas: Dugaan Peredaran Narkoba

Publik kembali terkejut ketika pada awal Oktober 2025, petugas Rutan Salemba melakukan razia dan menemukan narkotika jenis sabu dan ganja kering di salah satu sel yang dihuni Ammar Zoni.

Temuan tersebut memicu kecurigaan bahwa Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas — sesuatu yang dianggap sangat serius dalam sistem pemasyarakatan. Pihak berwenang kemudian melakukan penyelidikan lanjutan, memeriksa sejumlah napi lain, serta menempatkan Ammar dalam pengawasan khusus.

Penyidik menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Sementara itu, publik langsung berspekulasi: Apakah Ammar akan dipindahkan ke Nusakambangan, seperti napi-napi berisiko tinggi lainnya?


Pemindahan Napi High Risk ke Nusakambangan

Nusakambangan, yang terletak di selatan Cilacap, Jawa Tengah, adalah pulau yang dikenal memiliki kompleks lapas dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia. Di sinilah para napi dengan risiko tinggi — mulai dari teroris, bandar narkoba besar, hingga pelaku kejahatan kelas kakap — dikumpulkan agar pengawasannya lebih mudah dan ketat.

Pada awal Oktober 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mengumumkan pemindahan 41 narapidana kategori high risk dari beberapa rutan dan lapas di Jakarta ke Nusakambangan.

Mereka ditempatkan di berbagai lapas super ketat di pulau tersebut, antara lain:

  • Lapas Super Maximum Security Karanganyar
  • Lapas Pasir Putih
  • Lapas Batu
  • Lapas Permisan
  • Lapas Besi

Tujuan utama pemindahan ini adalah meningkatkan keamanan dan menekan praktik peredaran narkoba di dalam lapas. Para napi yang dipindahkan adalah mereka yang memiliki potensi besar mengendalikan jaringan kriminal dari balik jeruji besi.


Benarkah Ammar Zoni Termasuk?

Banyak media menyorot kemungkinan bahwa Ammar Zoni masuk dalam daftar 41 napi high risk tersebut. Namun setelah kabar menyebar luas, pihak Ditjenpas segera memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa Ammar tidak termasuk dalam daftar narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan. Alasan utamanya sederhana namun kuat secara hukum: kasus baru yang menjerat Ammar masih dalam proses penyidikan.

Dengan kata lain, selama proses hukum baru belum selesai, ia belum bisa dikategorikan sebagai napi tetap yang bisa dimasukkan dalam daftar pemindahan.

Selain itu, Rika juga menegaskan bahwa pemindahan narapidana ke Nusakambangan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada asesmen khusus untuk menilai tingkat risiko, potensi gangguan keamanan, dan aspek administratif lainnya. Dalam hal ini, Ammar belum memenuhi semua kriteria tersebut.


Mengapa Pemindahan Napi Seperti Ini Dilakukan

Pemindahan napi high risk adalah bagian dari upaya besar pemerintah untuk menertibkan sistem lapas di Indonesia, yang selama ini kerap disorot karena overkapasitas dan lemahnya pengawasan.

Beberapa alasan strategisnya adalah:

  1. Menekan Peredaran Narkoba di Lapas
    Banyak bandar narkoba masih bisa mengendalikan jaringan dari dalam penjara. Pemindahan ke lapas berkeamanan tinggi seperti di Nusakambangan bertujuan memutus komunikasi mereka dengan dunia luar.
  2. Memperbaiki Tata Kelola Pemasyarakatan
    Dengan memusatkan napi-napi berisiko tinggi di lokasi khusus, pengawasan menjadi lebih efisien. Petugas bisa fokus pada pencegahan dan pembinaan tanpa terganggu oleh potensi ancaman.
  3. Efek Psikologis dan Simbolik
    Nusakambangan memiliki reputasi “angker” dan keras. Pemindahan ke sana menjadi peringatan keras bagi napi lain agar tidak mengulangi pelanggaran. Dalam kasus Ammar, isu perpindahan saja sudah cukup membuat publik menyadari betapa seriusnya pelanggaran yang ia lakukan.

Alasan Hukum Mengapa Ammar Belum Dipindah

Secara hukum, seseorang baru bisa dikategorikan sebagai napi high risk setelah:

  • Menjalani vonis tetap atas tindak pidana yang jelas.
  • Mengalami asesmen keamanan dan risiko oleh tim Ditjenpas.
  • Tidak sedang menjalani proses hukum lain (penyidikan atau persidangan baru).

Dalam kasus Ammar, dua syarat pertama sudah terpenuhi — ia adalah terpidana kasus narkoba. Namun syarat ketiga belum terpenuhi, karena kasus baru yang menjeratnya belum memiliki keputusan hukum tetap.

Jika dipindahkan saat proses hukum masih berjalan, akan timbul komplikasi administratif dan hukum. Misalnya, aparat penyidik di Jakarta akan kesulitan memeriksa atau menghadirkan tersangka di sidang jika yang bersangkutan berada di pulau terisolasi seperti Nusakambangan.

Karena itu, secara prosedural, pemindahan Ammar ke Nusakambangan ditunda sampai proses hukumnya tuntas.


Dampak Sosial dan Persepsi Publik

Kasus ini menimbulkan perdebatan di masyarakat. Sebagian menilai bahwa Ammar mendapat perlakuan istimewa karena statusnya sebagai selebritas. Namun ada pula yang berpendapat bahwa penundaan pemindahan adalah langkah yang tepat demi menghormati asas hukum yang berlaku.

Di media sosial, banyak netizen menyuarakan kekecewaan. Mereka menilai bahwa tokoh publik seperti Ammar seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat karena menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Namun dari sisi hukum, lembaga pemasyarakatan tidak boleh mengambil keputusan emosional. Setiap langkah harus berbasis peraturan.

Dalam konteks ini, pemerintah perlu menjaga transparansi agar masyarakat tidak salah paham. Publik harus tahu bahwa penegakan hukum berlaku sama bagi siapa pun, baik selebritas maupun warga biasa.


Makna Nusakambangan dalam Sistem Hukum Indonesia

Nusakambangan bukan sekadar tempat hukuman; ia adalah simbol sistem pemasyarakatan tertinggi di Indonesia. Pulau ini menampung berbagai kategori napi — dari bandar narkoba besar, pembunuh berantai, hingga teroris.

Beberapa lapas di Nusakambangan seperti Lapas Batu dan Pasir Putih bahkan dikenal memiliki pengawasan 24 jam non-stop, sel berlapis baja, serta komunikasi terbatas. Para napi di sana tidak bisa bebas menerima tamu atau berinteraksi dengan dunia luar.

Karena itulah, isu perpindahan ke Nusakambangan bukan hal sepele. Ia menunjukkan bahwa seseorang dianggap sebagai ancaman tingkat tinggi bagi keamanan nasional atau sistem penjara.


Kesimpulan: Antara Fakta dan Imajinasi Publik

Hingga kini, Ammar Zoni tidak dipindahkan ke Nusakambangan. Ia masih menjalani hukuman di Lapas Cipinang sambil menunggu proses hukum kasus barunya. Kabar bahwa ia dipindahkan ternyata hanya kesalahpahaman media dan interpretasi publik yang terburu-buru.

Namun, kasus ini memberikan pelajaran penting:

  1. Bahwa hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
  2. Bahwa proses administrasi pemasyarakatan memiliki aturan yang ketat.
  3. Bahwa publik perlu menilai informasi dengan kritis sebelum menarik kesimpulan.

Nusakambangan tetap menjadi simbol kerasnya hukum di Indonesia. Sementara itu, bagi Ammar Zoni, perjalanan panjangnya di dunia hukum bisa menjadi refleksi — apakah ia akan kembali bangkit, atau semakin tenggelam dalam kesalahan yang sama

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top