Para pengamat menilai pidato prabowo bahwa ia tak tutup mata terhadap korupsi hanya omon-omon. Belum ada terobosan.
21 Agustus 2025 | 10.01 WIB

Korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia. Ia bukan hanya soal hukum, tetapi juga penyakit sosial, politik, dan ekonomi. Hampir setiap pemerintahan menjanjikan langkah tegas untuk memberantasnya. Harapan yang sama muncul saat Presiden Prabowo Subianto dilantik.
Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Potret pemberantasan korupsi di era Prabowo terlihat buram. Banyak kontroversi, kekecewaan publik, dan tanda tanya besar tentang keseriusan negara melawan korupsi.
Harapan di Awal Pemberantasan Korupsi Era Prabowo
Saat Prabowo resmi menjabat, ekspektasi masyarakat cukup tinggi. Publik percaya latar belakang militernya akan membawa ketegasan hukum. Komitmen ini dianggap penting untuk memperbaiki citra Indonesia di mata dunia.
Sayangnya, harapan tersebut perlahan luntur. Kasus-kasus besar muncul, namun banyak yang berjalan lambat. Situasi ini menimbulkan keraguan apakah pemerintah benar-benar serius menuntaskan persoalan.
KPK Melemah di Era Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menjadi garda terdepan. Namun, sejak revisi undang-undang pada periode sebelumnya, kewenangan KPK berkurang drastis. Era Prabowo tidak menunjukkan langkah nyata untuk mengembalikan kekuatan lembaga tersebut.
Proses pemilihan pimpinan KPK juga menuai kritik. Banyak aktivis menilai independensi KPK semakin berkurang. Akibatnya, kasus besar sering berhenti di level bawah, sementara aktor utama luput dari jerat hukum.
Kasus Korupsi Besar yang Mandek
Sejumlah kasus korupsi besar muncul pada masa ini. Skandal di sektor tambang, penyalahgunaan anggaran proyek infrastruktur, hingga dugaan suap di kementerian strategis menjadi sorotan publik.
Namun, proses hukum berjalan lambat. Banyak kasus hanya menjerat pejabat menengah. Para tokoh besar justru seolah kebal hukum. Fenomena ini memperkuat kesan bahwa pemberantasan korupsi masih jauh dari konsisten.
Politik Transaksional dan Oligarki
Buramnya pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari praktik politik transaksional. Dalam sistem politik mahal, kompromi dengan partai dan oligarki sering terjadi.
Prabowo memilih menjaga stabilitas politik. Namun, kompromi itu membuat agenda pemberantasan korupsi kehilangan taring. Ketika kepentingan politik lebih diutamakan, penegakan hukum mudah dipinggirkan.
Persepsi Publik terhadap Pemberantasan Korupsi
Survei lembaga independen menunjukkan tren negatif. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan, bahkan menurun. Transparansi International menempatkan Indonesia dalam posisi yang belum membaik.
Di media sosial, kritik publik semakin keras. Mahasiswa, aktivis, hingga organisasi masyarakat sipil bersuara lantang. Demonstrasi dan kampanye digital menjadi bukti kekecewaan yang terus tumbuh.
Dampak Buramnya Pemberantasan Korupsi
Korupsi yang tak tertangani menimbulkan efek luas. Iklim investasi terganggu karena investor ragu dengan birokrasi yang rawan suap.
Selain itu, kualitas demokrasi ikut melemah. Politik uang dalam pemilu dan lemahnya kontrol hukum menciptakan lingkaran setan. Kepercayaan rakyat terhadap institusi negara pun menurun.
Perbandingan dengan Era Sebelumnya
Jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, kondisi saat ini terlihat lebih buruk. Dulu, meski banyak kekurangan, setidaknya kasus besar sempat dibongkar. Kini, kasus serupa jarang menyentuh tokoh penting.
Kondisi ini membuat publik menilai era Prabowo sebagai titik terendah pemberantasan korupsi dalam dua dekade terakhir.
Harapan Reformasi dan Transparansi
Meski buram, harapan belum sepenuhnya hilang. Indonesia masih memiliki masyarakat sipil yang aktif dan media yang kritis. Generasi muda juga semakin peduli dengan isu korupsi.
Reformasi hukum tetap mungkin dilakukan. Digitalisasi layanan publik, transparansi anggaran, dan sistem e-budgeting dapat membantu menutup celah korupsi. Tentu, semua ini membutuhkan kemauan politik yang kuat dari pemerintah.
Kesimpulan
Pemberantasan korupsi di era Prabowo menampilkan potret buram. KPK melemah, kasus besar mandek, dan politik transaksional semakin dominan. Harapan masyarakat yang besar berubah menjadi rasa kecewa.
Namun, masa depan belum tertutup. Jika pemerintah berani melawan korupsi tanpa pandang bulu, kepercayaan publik bisa kembali pulih. Tanpa langkah tegas, cita-cita Indonesia sebagai negara adil dan makmur hanya akan menjadi slogan kosong.