Harga Emas Meroket Tembus Rekor Tertinggi, Transaksi Buyback Meningkat

7 September 2025 | 11.46 WIB

Harga emas batangan Antam kembali mencetak sejarah. Pada awal September 2025, harga emas tembus Rp 2.060.000 per gram. Angka ini merupakan level tertinggi sepanjang masa.

Bukan hanya harga jual yang naik. Harga buyback emas juga meningkat tajam. Kini berada di posisi Rp 1.907.000 per gram. Kondisi ini menjadi kabar baik bagi investor maupun masyarakat yang menabung emas.


Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor

Harga emas terus bergerak naik dalam beberapa bulan terakhir. Pada 4 September 2025, harganya berada di Rp 2.044.000 per gram. Dua hari kemudian, emas menyentuh Rp 2.060.000 per gram.

Kenaikan Rp 18.000 per gram dalam waktu singkat membuat pasar logam mulia semakin ramai. Semua varian emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, ikut terdorong naik.


Harga Buyback Ikut Menguat

Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga menembus rekor. Saat ini mencapai Rp 1.907.000 per gram. Naik Rp 16.000 dibanding awal bulan.

Hal ini memberi keuntungan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali. Buyback yang tinggi memperkuat kepercayaan masyarakat pada emas sebagai instrumen investasi.


Faktor Global Pendorong Kenaikan Emas

Beberapa faktor utama yang mendorong harga emas naik antara lain:

  • Pelemahan ekonomi AS. Data tenaga kerja Amerika Serikat menunjukkan perlambatan. Pasar memperkirakan The Fed akan memangkas suku bunga.
  • Harga emas dunia melonjak. Harga spot sempat menembus US$ 3.578,50 per troy ounce. Kontrak berjangka Comex bahkan menyentuh US$ 3.635,50 per troy ounce.
  • Ketidakpastian global. Inflasi, konflik geopolitik, dan pelemahan dolar AS membuat emas semakin dicari sebagai aset aman.

Emas Sebagai Aset Safe Haven

Emas dikenal sebagai safe haven atau aset lindung nilai. Saat pasar keuangan goyah, emas menjadi pilihan investor. Nilainya stabil bahkan cenderung meningkat.

Di Indonesia, emas juga berfungsi sebagai tabungan jangka panjang. Banyak orang menyimpannya untuk kebutuhan pendidikan, modal usaha, hingga persiapan pensiun.


Pajak dalam Transaksi Buyback

Investor perlu memahami aturan pajak saat melakukan buyback emas. Jika transaksi melebihi Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22.

  • Tarif 1,5% untuk pemegang NPWP.
  • Tarif 3% untuk non-NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi. Dengan begitu, investor harus menghitung pajak sebelum memutuskan menjual emas.


Prospek Harga Emas ke Depan

Banyak analis menilai tren kenaikan harga emas masih berlanjut. Faktor yang mendukung antara lain:

  • Rencana pemangkasan suku bunga The Fed.
  • Permintaan tinggi dari Asia, terutama India dan Tiongkok.
  • Situasi geopolitik dunia yang masih tidak menentu.

Meski begitu, koreksi harga jangka pendek tetap mungkin terjadi. Investor perlu bijak membaca momentum agar tetap mendapatkan keuntungan.


Kesimpulan

Harga emas Antam yang menembus Rp 2,06 juta per gram menjadi catatan penting. Harga buyback yang naik ke Rp 1,907 juta per gram memperkuat minat investor.

Kenaikan ini didorong pelemahan ekonomi global, ekspektasi kebijakan The Fed, dan ketidakpastian geopolitik. Dalam kondisi ini, emas semakin layak dijadikan bagian dari portofolio investasi.

Bagi masyarakat, emas tetap menjadi pilihan aman untuk menjaga nilai kekayaan. Dengan strategi pembelian bertahap dan memperhatikan pajak buyback, investasi emas bisa memberikan hasil optimal.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *