Mendag Budi Santoso Tegaskan Larangan Impor Baju Bekas, Ajak Cintai Produk Lokal

πŸ“ˆ Tren Thrifting yang Semakin Marak di Indonesia

Fenomena thrifting atau pembelian baju impor bekas kini semakin populer di kalangan masyarakat, terutama anak muda. Banyak yang tertarik karena harga murah dan model yang unik. Namun, tren ini justru menimbulkan kekhawatiran dari pemerintah.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa impor pakaian bekas adalah tindakan ilegal. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dan memilih produk fashion buatan Indonesia.

β€œKita lihat lah produk kita bagus-bagus. Ngapain beli pakaian bekas, terutama yang impor. Itu enggak boleh, dari dulu juga dilarang,” ujar Budi Santoso dalam acara Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026, Kamis (6/11/2025).

⚠️ Impor Baju Bekas Termasuk Barang Terlarang

Larangan impor pakaian bekas sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Impor. Dalam aturan itu, pakaian bekas termasuk barang yang tidak boleh masuk ke Indonesia karena alasan kebersihan dan perlindungan industri nasional.

Budi Santoso menjelaskan, thrifting impor tidak bisa dianggap sebagai gaya hidup hemat atau ramah lingkungan. Banyak pakaian bekas yang masuk tanpa pemeriksaan dan tidak melalui proses sterilisasi. Akibatnya, risiko penyebaran bakteri dan penyakit meningkat.

Selain itu, masuknya barang bekas ilegal bisa menghancurkan pasar domestik, sebab harganya jauh lebih murah dibandingkan produk baru dari pelaku UMKM.

πŸ’¬ Produk Fashion Lokal Sudah Penuhi Standar Dunia

Dalam kesempatan yang sama, Mendag menegaskan bahwa produk fashion lokal Indonesia kini sudah memenuhi standar internasional. Banyak merek lokal yang menembus pasar ekspor dan bersaing dengan brand global.

β€œKualitas produk dalam negeri sudah luar biasa. Banyak yang ekspor ke luar negeri. Jadi, enggak ada alasan untuk beli baju bekas impor,” ujar Budi.

Melalui ajang seperti Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW), para desainer muda Indonesia memiliki ruang untuk memperkenalkan karya mereka ke pasar global. Dengan kualitas dan kreativitas yang terus meningkat, produk lokal mampu menjadi kebanggaan nasional.

πŸ‘— Dampak Negatif Thrifting terhadap UMKM

Lonjakan tren thrifting membawa efek domino bagi UMKM di sektor fashion. Banyak konveksi dan pengrajin pakaian mengalami penurunan penjualan karena masyarakat beralih ke pakaian bekas impor yang jauh lebih murah.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu keberlangsungan usaha kecil, tetapi juga mengancam lapangan kerja ribuan orang yang menggantungkan hidup di industri tekstil. Pemerintah menilai bahwa praktik impor ilegal harus dihentikan agar pelaku UMKM tetap bisa berkembang.

Selain merugikan pelaku usaha, perdagangan baju bekas impor juga mengurangi potensi pendapatan negara karena tidak melalui proses kepabeanan resmi. Dengan demikian, aktivitas ini berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.

🌿 Fashion Lokal Mulai Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

Banyak masyarakat tertarik pada thrifting karena menganggapnya ramah lingkungan. Namun kini, pelaku fashion lokal Indonesia juga mulai beralih ke konsep sustainable fashion atau mode berkelanjutan.

Banyak UMKM yang memanfaatkan bahan daur ulang dan pewarna alami dalam proses produksinya. Beberapa merek juga mengedepankan etika kerja dan zero waste, sehingga hasilnya tetap ramah lingkungan tanpa melanggar hukum.

Dengan membeli produk lokal berkelanjutan, masyarakat bisa ikut menjaga lingkungan sekaligus mendukung ekonomi nasional.

🧡 Strategi Pemerintah Perkuat Industri Fashion Nasional

Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian menyiapkan strategi khusus untuk memperkuat industri fashion dalam negeri, antara lain:

  1. Meningkatkan promosi produk lokal melalui acara seperti JMFW, Inacraft, dan Indonesia Fashion Week.
  2. Memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM agar mampu menciptakan produk berkualitas global.
  3. Memperketat pengawasan impor di pelabuhan serta mencegah penyelundupan pakaian bekas.
  4. Mendorong ekspor produk fashion Indonesia agar bisa bersaing di pasar internasional.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri fashion lokal sekaligus menekan masuknya produk impor bekas secara ilegal.

πŸ’‘ Edukasi Masyarakat Jadi Langkah Penting

Pemerintah juga menilai bahwa edukasi publik memegang peran penting dalam mengurangi minat terhadap pakaian bekas impor. Melalui kampanye #BanggaBuatanIndonesia, masyarakat diharapkan semakin mencintai dan bangga menggunakan produk dalam negeri.

Banyak desainer muda Indonesia yang kini mengusung desain modern dengan sentuhan budaya lokal. Perpaduan antara kreativitas dan identitas nasional menjadikan fashion Indonesia semakin diminati di pasar global.

🧭 Kesimpulan: Dukung Produk Lokal, Tolak Barang Ilegal

Pesan Mendag Budi Santoso menjadi pengingat bahwa impor baju bekas adalah tindakan terlarang. Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan agar industri lokal terlindungi dari dampak negatif thrifting.

Dengan mendukung produk lokal, masyarakat tidak hanya membantu UMKM, tetapi juga memperkuat ekonomi nasional.
Fashion Indonesia kini telah siap bersaing di pasar dunia β€” dan pilihan kita untuk membeli produk lokal adalah bentuk nyata dukungan terhadap masa depan ekonomi bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *