
π Lonjakan Impor Baju Bekas Tiga Tahun Terakhir
Angka impor baju bekas di Indonesia melonjak drastis dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), impor baju bekas pada 2021 hanya 7 ton. Namun, pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 3.600 ton.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa lonjakan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merusak pasar dalam negeri. Ia menyebut, peningkatan ini menunjukkan adanya peredaran besar barang impor yang belum terkendali.
βData tahun 2021 impor baju bekas hanya 7 ton per tahun. Tahun 2022 naik menjadi 12 ton, 2023 tetap 12 ton, dan 2024 melonjak hingga 3.600 ton,β ujar Maman, Kamis (6/11/2025).
β οΈ Dampak Impor Baju Bekas bagi Industri Lokal
Kenaikan impor baju bekas membuat industri tekstil dan konveksi dalam negeri semakin tertekan. Banyak pelaku usaha mengeluhkan turunnya permintaan produk baru karena masyarakat lebih memilih pakaian bekas impor yang harganya jauh lebih murah.
Selain menekan pelaku usaha, perdagangan baju bekas impor juga memicu penurunan pendapatan UMKM lokal yang memproduksi busana baru. Barang bekas yang masuk tanpa pengawasan menciptakan persaingan harga tidak sehat, sehingga produsen lokal kesulitan bersaing.
Dampak lain yang muncul adalah risiko kesehatan dan lingkungan. Sebagian pakaian bekas tidak melalui proses sterilisasi dan pemeriksaan kualitas, sehingga berpotensi membawa bakteri atau zat kimia berbahaya.
ποΈ Pemerintah Bertindak Hentikan Impor Baju Bekas
Melihat dampak tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menghentikan impor baju bekas secara tegas dan menyeluruh. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa kebijakan ini harus berjalan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengawasan impor hingga pengendalian distribusi di pasar.
Pemerintah menyiapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Memperkuat koordinasi antar-kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.
- Menindak pelaku impor ilegal yang memanfaatkan celah hukum.
- Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilih produk dalam negeri.
- Meningkatkan dukungan kepada UMKM, berupa pelatihan, pembiayaan, dan promosi produk lokal.
Hingga Agustus 2025, volume impor baju bekas sudah mencapai 1.800 ton. Data ini memperlihatkan bahwa pengendalian perlu dilakukan lebih cepat agar pasar tidak dibanjiri barang impor bekas.
π Dukung Produk Pakaian Lokal Indonesia
Untuk mengurangi ketergantungan pada pakaian impor bekas, pemerintah mengajak masyarakat membeli produk lokal. Kini, produk UMKM Indonesia menawarkan desain menarik, bahan berkualitas, dan harga kompetitif.
Selain mendukung perekonomian nasional, membeli produk buatan Indonesia juga berarti ikut menjaga keberlanjutan industri mode lokal. Sejumlah daerah bahkan telah mengembangkan industri fashion ramah lingkungan yang memanfaatkan bahan daur ulang tanpa bergantung pada barang bekas impor.
Jika masyarakat beralih ke produk dalam negeri, roda ekonomi akan bergerak lebih kuat dan ketergantungan terhadap impor bisa berkurang secara bertahap.
π¬ Harapan Pemerintah dan Pelaku UMKM
Pemerintah berharap kebijakan penghentian impor baju bekas dapat melindungi pelaku usaha kecil dari kerugian. Maman menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar kebijakan ini berjalan efektif.
βKita harus menegakkan aturan dengan konsisten. Jika dibiarkan, impor baju bekas akan terus mengganggu ekonomi rakyat kecil. Pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha dalam negeri,β tegasnya.
Pelaku UMKM menyambut baik langkah ini. Mereka menilai penertiban impor ilegal akan menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
π Kesimpulan: Saatnya Lindungi Pasar Domestik
Lonjakan impor baju bekas di Indonesia menjadi tantangan serius bagi industri tekstil dan UMKM. Dalam tiga tahun, peningkatan dari 7 ton menjadi 3.600 ton menjadi sinyal bahaya bagi ekonomi nasional.
Melalui kebijakan tegas, pengawasan ketat, dan dukungan nyata bagi produk lokal, Indonesia dapat menekan impor ilegal dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Setiap pembelian produk lokal berarti kontribusi langsung untuk menjaga industri dalam negeri tetap hidup.