
Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace, sebuah badan internasional baru yang dibentuk untuk mendukung proses perdamaian dan rekonstruksi di Gaza, Palestina. Keputusan ini diambil pada pertemuan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026, di mana Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam pembentukan badan tersebut bersama sejumlah pemimpin dunia termasuk Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán.
Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace dipandang sebagai langkah strategis yang mencerminkan komitmen bangsa ini dalam mendukung perdamaian dunia, khususnya dalam upaya menyelesaikan konflik panjang di Timur Tengah.
Apa Itu Board of Peace?
Board of Peace adalah sebuah badan internasional baru yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump sebagai bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict dan didukung melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2803. Tujuan utamanya adalah mengawasi transisi administrasi, stabilisasi keamanan, dan rekonstruksi Gaza setelah konflik besar yang melanda wilayah tersebut.
Badan ini tidak sekadar simbolis. Ia memiliki mandat operasional yang jelas:
- Mengawasi pelaksanaan gencatan senjata,
- Menjamin keamanan sipil,
- Mengatur pemulihan infrastruktur,
- Mengelola pemerintahan transisi di Gaza,
- Dan mendukung akses bantuan kemanusiaan secara efektif.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang bergabung. Sejumlah negara Arab, termasuk Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, juga menyatakan partisipasinya bersama Indonesia.
Alasan Strategis Indonesia Bergabung
1. Memperkuat Peran Diplomasi Indonesia
Pemerintah Indonesia menyatakan keikutsertaannya sebagai bentuk konkret dukungan terhadap perdamaian di Palestina, bukan sekadar pernyataan retoris. Menurut Menteri Luar Negeri, Sugiono, keterlibatan Indonesia menunjukkan bahwa diplomasi Indonesia diakui secara internasional dan selaras dengan komitmen negara dalam percepatan penyelesaian konflik.
Partisipasi ini juga dijelaskan sebagai realitas concret dari dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan penyelesaian konflik yang adil serta berkelanjutan.
2. Mendorong Akses Kemanusiaan untuk Gaza
Salah satu fokus utama Board of Peace adalah membuka akses kemanusiaan untuk bantuan kepada warga sipil Gaza. Pemerintah Indonesia menilai ini selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan yang selalu diperjuangkan negara sejak lama. Lebih jauh, langkah tersebut dilihat sebagai upaya nyata mempercepat pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak konflik.
3. Mengawal Solusi Dua Negara
Dalam piagam yang ditandatangani di Davos, Indonesia menegaskan keinginannya agar keterlibatan dalam Board of Peace mengarah pada solusi dua negara (two-state solution) yang menghormati hak-hak kedaulatan Palestina. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia ingin peranannya bukan sekadar administratif, tapi mendukung arah politik damai yang adil.
Tanggapan Beragam di Dalam Negeri
Meskipun pemerintah menyambut baik langkah ini, respons di dalam negeri tidak seragam.
1. Dukungan Resmi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Beberapa tokoh politik dan pendukung kebijakan luar negeri Indonesia menyambut keputusan ini sebagai perwujudan “politik luar negeri bebas aktif” — yaitu posisi Indonesia yang aktif berkontribusi dalam isu global tanpa terikat pada satu blok kekuatan tertentu. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, bahkan menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan konstitusi dan amanat UUD 1945 untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
2. Kekhawatiran Organisasi Keagamaan
Beberapa organisasi masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan kekhawatiran bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus disertai dengan sikap tegas mendukung kemerdekaan penuh Palestina, bukan sekadar stabilisasi wilayah. Mereka berpandangan bahwa tanpa garis merah yang jelas, Indonesia bisa terjebak legitimasi atas skema yang tidak secara langsung memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Potensi Risiko dan Kritik
Selain dukungan, sejumlah pakar dan analis mengingatkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bisa berpotensi membawa tantangan diplomatik:
1. Risiko Kurangnya Kebijakan Multilateral yang Kuat
Beberapa pakar menilai bahwa struktur Board of Peace, yang awalnya diprakarsai oleh satu negara besar, mungkin tidak memiliki kekuatan multilateral formal sama seperti PBB atau organisasi internasional lainnya. Hal ini bisa membuat keputusan yang dihasilkan bersifat kurang mengikat secara hukum internasional.
2. Potensi Dipersepsikan Mendukung Kepentingan Negara Tertentu
Kritik lain muncul karena komposisi awal Board of Peace banyak dianggap “pro‑Amerika”. Beberapa pengamat memperingatkan bahwa Indonesia perlu bijak dalam menjaga independensi diplomasi, agar tidak terjebak dalam pengaruh kekuatan besar dunia.
Bagaimana Selanjutnya?
Ke depan, peran Indonesia dalam Board of Peace diperkirakan akan diuji dari beberapa aspek:
- Apakah Indonesia dapat memperjuangkan agenda dua negara secara efektif dalam forum ini?
- Bagaimana peran Indonesia dalam manajemen bantuan kemanusiaan dan keamanan sipil di Gaza?
- Apakah keterlibatan ini akan meningkatkan posisi diplomatik Indonesia di kancah global atau menghadirkan tantangan baru?
Langkah Indonesia ini merupakan sebuah prestasi diplomatik — namun juga menuntut konsistensi kebijakan dan keterlibatan aktif untuk memastikan bahwa tujuan perdamaian yang disuarakan tidak hanya simbolis, tetapi nyata bagi rakyat Palestina dan komunitas internasional.
Kesimpulan
Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace merupakan momen penting dalam perjalanan politik luar negeri Indonesia. Langkah ini tidak hanya mencerminkan dukungan Indonesia terhadap perdamaian di Palestina, tetapi juga menunjukkan kesigapan Jakarta untuk memainkan peran dalam solusi internasional atas konflik panjang. Tantangan tentu ada, namun peluang untuk berkontribusi secara nyata dalam stabilisasi Gaza dan mendorong solusi dua negara tetap menjadi alasan strategis utama kebijakan ini