Pendahuluan
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan Papua. Kali ini, perhatian pemerintah tertuju pada rencana pembagian 10 persen saham PT Freeport Indonesia yang akan dialokasikan khusus untuk masyarakat Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP).
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat keadilan ekonomi, sekaligus memperluas manfaat pengelolaan sumber daya alam bagi daerah penghasil.
Arahan Langsung Presiden Prabowo
Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) Velix Wanggai mengungkapkan arahan tersebut usai menghadiri pengarahan Kepala Daerah se-Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menurut Velix, Presiden meminta seluruh pemangku kepentingan membahas skema divestasi Freeport, khususnya porsi saham yang menjadi hak masyarakat Papua.
“Ada arahan dari Presiden untuk membahas skema divestasi Freeport, terutama 10 persen yang menjadi hak Orang Asli Papua. Pembahasan ini akan melibatkan para gubernur di tanah Papua dan masih berada dalam kerangka anggaran,” ujar Velix.
Pembahasan Lintas Kementerian
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan keputusan final. Velix menegaskan bahwa pembahasan lanjutan akan melibatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kedua menteri tersebut akan memfasilitasi dialog lanjutan bersama pemerintah daerah Papua guna memastikan skema divestasi berjalan sesuai aturan dan kebutuhan daerah.
“Ini masih akan dibahas lebih lanjut dan nantinya difasilitasi oleh Mendagri dan Menteri ESDM,” tambah Velix.
Riwayat Divestasi Saham Freeport
Sebagai catatan, Indonesia telah menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia sejak proses divestasi besar pada 2018. Kepemilikan mayoritas tersebut menempatkan Indonesia sebagai pemegang kendali utama perusahaan tambang raksasa itu.
Dari total 51 persen saham tersebut, pemerintah sebelumnya telah menyepakati 10 persen saham untuk pemerintah daerah Papua melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rincian Pembagian Saham Papua
Dalam kesepakatan sebelumnya, pembagian saham Freeport untuk Papua memiliki rincian yang jelas, yaitu:
- 7 persen saham dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Mimika
- 3 persen saham menjadi bagian Pemerintah Provinsi Papua
Skema ini bertujuan agar daerah yang terdampak langsung aktivitas pertambangan memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Peluang Penguatan Ekonomi Papua
Rencana baru yang diarahkan Presiden Prabowo dinilai dapat memperluas manfaat divestasi, khususnya bagi masyarakat adat Papua. Dengan pengelolaan yang tepat, kepemilikan saham ini berpotensi:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal
- Memperkuat peran ekonomi daerah
- Mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan semangat otonomi khusus yang menempatkan masyarakat Papua sebagai subjek utama pembangunan.
Kesimpulan
Arahan Presiden Prabowo Subianto terkait 10 persen saham Freeport untuk masyarakat Papua membuka peluang baru bagi pemerataan ekonomi di wilayah timur Indonesia. Meski masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran daerah penghasil sumber daya alam.
Ke depan, hasil pembahasan antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadi penentu arah implementasi kebijakan strategis ini.
