Trump Dukung Aturan Baru: Visa AS Bisa Ditolak bagi Pemohon Obesitas dan Penyakit Kronis
Pemerintah AS menerapkan aturan baru yang memungkinkan penolakan visa bagi pemohon obesitas atau berpenyakit kronis. Kebijakan ini merujuk pada aturan public charge.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengumumkan kebijakan imigrasi yang menimbulkan perhatian global. Kali ini, ia mendukung aturan baru yang meminta petugas visa menolak pemohon dengan obesitas atau kondisi kesehatan tertentu. Trump menilai kebijakan ini dapat mengurangi beban biaya kesehatan negara.

Menurut laporan Daily Beast, Minggu (16/11/2025), Menteri Luar Negeri Marco Rubio meminta petugas konsuler di seluruh dunia untuk menilai kondisi kesehatan pemohon visa dengan lebih ketat. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperketat pemeriksaan imigrasi.

Petugas Visa Memeriksa Kondisi Kesehatan Lebih Detail

Rubio menjelaskan bahwa petugas kini memeriksa berbagai kondisi medis secara lebih teliti. Kondisi tersebut mencakup obesitas, diabetes, penyakit jantung, gangguan pernapasan, kanker, hingga masalah kesehatan mental. Karena itu, setiap pemohon harus menunjukkan bahwa mereka mampu mengelola kondisi kesehatannya tanpa bantuan pemerintah AS.

Selain itu, Rubio juga menegaskan bahwa pemohon perlu membuktikan kemampuan finansial yang memadai. Pemerintah ingin memastikan bahwa kedatangan pemohon tidak menimbulkan beban biaya perawatan jangka panjang.

Kebijakan Mengacu pada Aturan Public Charge

Aturan baru ini mengacu pada konsep public charge, yaitu aturan yang menilai apakah pemohon visa berpotensi menjadi beban publik. Pemerintah menilai pemohon yang memiliki risiko kesehatan tinggi lebih mungkin membutuhkan perawatan mahal jika tinggal di Amerika Serikat.

Trump menegaskan bahwa negara harus mengutamakan penduduk yang mampu mandiri. Karena itu, ia mendukung evaluasi kesehatan sebagai bagian penting dalam proses persetujuan visa.

Dunia Memberikan Respons Beragam

Setelah kebijakan ini diumumkan, banyak negara memberikan tanggapan cepat. Sebagian pengamat menilai aturan tersebut terlalu membatasi. Mereka berpendapat bahwa kondisi medis seseorang sering dipengaruhi faktor luar yang tidak dapat mereka kendalikan.

Namun, beberapa pihak mendukung langkah tersebut. Mereka menilai bahwa pemerintah berhak menyaring pemohon dengan lebih ketat demi menjaga keberlanjutan sistem kesehatan nasional.

Pemohon Visa Perlu Mempersiapkan Dokumen Medis Tambahan

Dengan aturan baru ini, pemohon visa perlu mempersiapkan dokumen medis secara lebih lengkap. Pemohon dengan obesitas, diabetes, atau penyakit kronis lainnya disarankan untuk membawa catatan medis terbaru, surat dokter, dan bukti kemampuan finansial. Dokumen tersebut membantu petugas dalam menilai kesiapan pemohon untuk hidup mandiri di Amerika Serikat.

Selain itu, pemohon juga perlu memastikan bahwa kondisi kesehatannya stabil. Dengan begitu, mereka dapat meyakinkan petugas bahwa mereka tidak membutuhkan perawatan intensif saat berada di negara tujuan.

Pemerintah AS Tetap Menjalankan Kebijakan Ini

Pemerintahan Trump tetap melanjutkan kebijakan tersebut tanpa menunjukkan tanda perubahan. Menurut pemerintah, aturan ini dapat memperkuat sistem imigrasi dan mengurangi potensi beban biaya kesehatan. Karena itu, pemerintah melihat kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam memperbaiki kualitas imigran yang masuk.

Aturan ini menunjukkan bahwa faktor kesehatan kini menjadi salah satu penilaian utama dalam proses imigrasi Amerika Serikat. Oleh sebab itu, pemohon di berbagai negara perlu memahami aturan tersebut sebelum mengajukan visa agar proses berjalan lebih lancar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *